Gencarkan Penertiban Balap Liar, Satlantas Polrestas Banjarmasin Jaring Puluhan Pelanggar

 

Sejumlah sepeda motor diamankan petugas Satlantas Polresta Banjarmasin dalam operasi penertiban balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin, dini hari. 

KalimantanAsia.Com, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar operasi penertiban balap liar di sejumlah titik rawan di Kota Banjarmasin, Sabtu (25/7/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 26 pelanggar ditindak menggunakan tilang manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

Baca Juga:  Gelaran Musyarawah Daerah (Musda) Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalsel di Banjarmasin

Operasi berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 04.00 WITA dengan menyasar kawasan Jalan A. Yani, Jalan Basirih Dalam, serta Jalan Hasan Basri (Kayutangi) yang kerap dijadikan lokasi balap liar maupun tempat berkumpulnya para pengendara.

Selain melakukan patroli, personel Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, dalam operasi tersebut petugas melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:  Gelaran Musyarawah Daerah (Musda) Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalsel di Banjarmasin 

"Dari kegiatan ini, Satlantas Polresta Banjarmasin berhasil melakukan penindakan terhadap 26 pelanggar. Rinciannya, 20 tilang menggunakan ETLE Handheld terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan dan enam tilang manual terhadap pelanggaran lainnya," ujarnya.

Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Satlantas Polresta Banjarmasin menegaskan patroli dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Baca Juga:  Gelaran Musyarawah Daerah (Musda) Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalsel di Banjarmasin 

Polresta Banjarmasin juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak