![]() |
| DR HA Murjani SH MKes MH |
KalimantanAsia.Com, BANJARMASIN - Kualitas air yang dialirkan PTAM Bandarmasih mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Gusur Bangunan di Sungai Veteran
Ketua YLK Kalsel DR H Akhmad Murjani menilai pembatasan penggunaan air yang mulai diberlakukan Selasa (22/9/2026), yakni hanya untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK), berdampak terhadap hak konsumen yang selama ini membayar jasa pelayanan air bersih.
Ia menyebut, ketika fungsi air yang diterima pelanggan berkurang, PTAM Bandarmasih semestinya memberikan kompensasi yang wajar kepada pelanggan yang terdampak.
“Saya sangat menyayangkan kualitas pasokan air bersih yang dialami warga Banjarmasin. Terjadinya pembatasan fungsi air yang diterima pelanggan berarti telah terjadi pengurangan hak konsumen atas jasa yang dibayarkan,” ujarnya.
Dr HA Murjani menilai kompensasi tersebut dapat diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan pembayaran atau penyesuaian tagihan berdasarkan kubikasi pemakaian air selama kualitas dan fungsi pelayanan mengalami pembatasan.
"Ya, agar musim kemarau tidak semata-mata dijadikan alasan atas berkurangnya debit maupun menurunnya kualitas air," tandasnya.
Musim kemarau, sambungnya, merupakan siklus yang terjadi secara rutin dan seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan manajemen, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
“Janganlah musim kemarau dijadikan alasan atau kambing hitam atas berkurangnya debit dan menurunnya kualitas air bersih. Justru di sinilah peran manajemen PTAM untuk menjaga stabilitas pasokan dan kualitas air, baik saat musim penghujan maupun musim kemarau,” tegasnya.
Kondisi yang terjadi saat ini seharusnya menjadi momentum bagi PTAM Bandarmasih melakukan reformasi pelayanan secara menyeluruh, termasuk meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas air yang diterima pelanggan.
“Saatnya reformasi pelayanan PTAM Bandarmasih dilakukan, agar ke depan lebih bagus dan dapat memberikan perlindungan hak dasar air bersih, kualitas dan mutu yang bagus kepada pelanggan,” katanya.
Menurutnya, pentingsosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan air yang hanya diperuntukkan bagi MCK.
Informasi tersebut harus disampaikan secara luas dan merata hingga ke seluruh pelanggan. Sebab, apabila masyarakat tidak memahami bahwa air tersebut tidak untuk dikonsumsi dan tetap menggunakannya seperti biasa, dapat menimbulkan risiko kesehatan.
“Manajemen PTAM Banjarmasin seharusnya mensosialisasikan maksud MCK ini kepada masyarakat luas sampai ke pelanggan di pelosok-pelosok agar merata informasinya. Edukasi, sosialisasi dan pemerataan informasi sangatlah penting,” jelasnya.
Pria enerjik ini menyarankan PTAM Bandarmasih tetap mengupayakan produksi air yang layak konsumsi meski dalam jumlah terbatas, terutama untuk membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Masyarakat dengan kondisi ekonomi lebih baik mungkin masih memiliki pilihan membeli air galon, air isi ulang atau sumber air bersih lainnya. Namun, kondisi tersebut belum tentu berlaku bagi masyarakat berpenghasilan pas-pasan.
“Kalau masyarakat yang ekonominya pas-pasan, jangankan untuk beli air isi ulang, beli beras untuk keseharian saja sangat susah,” ujarnya.
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Gusur Bangunan di Sungai Veteran
Karena itu, Ia berharap persoalan kualitas air yang terjadi saat ini tidak hanya diselesaikan secara temporer, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi PTAM Bandarmasih untuk memperbaiki perencanaan, kualitas produksi, pelayanan serta perlindungan hak konsumen.
"Pelanggan pada dasarnya menginginkan air yang dialirkan aman, berkualitas dan dapat digunakan sesuai fungsi pelayanan yang dibayarkan," imbuhnya.

