![]() |
Aruh Kuin Ma'aturi Dahar Sultan Suriansyah di Kubah Datu Kuin
|
KalimantanAsia.Com, BANJARMASIN - Gelaran Ma'aturi Dahar di Kubah Datu Kuin Jalan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin berlangsung sederhana. Bagian Haul Sultan Suriansyah, Khatib Dayan, dan Patih Masih, pada Sabtu 22 Agustus 2026.
Baca Juga: Momentum Penguatan UMKM Kalsel Melalui Perluasan Pasar
Dalam kesempatan itu juga dibaca Manakib Datu Sultan Suriansyah untuk meluruskan sejarah. Ma’aturi Dahar bertepatan dengan 500 Tahun Kesultanan Banjar dihadiri juriat Pegustian, juriat Daha, juriat Dipa, Alim Ulama, Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Tokoh Masyarakat dan lainnya, dipimpin Ahmad Syarif (Abah Sultan) yang memimpin acara maaturi Dahar.
Abah Sultan merupakan Ketua Yayasan Restu Sultan Suriansyah yang mengelola situs makam Sultan Suriansyah sekaligus Ketua Museum situs makam dan membacakan Manaqib.
Abah Sultan dalam paparan Manakib Sultan Suriansyah menyebutkan, Rabu 24 September 1526 Masehi menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah Banjar.
Baca Juga: Momentum Penguatan UMKM Kalsel Melalui Perluasan Pasar
Pada hari itu, masyarakat dari berbagai kawasan, mulai dari Kuin, Alalak, Berangas, Bakumpai, Hulu Sungai, dan wilayah lainnya, berkumpul dalam sebuah peristiwa yang kemudian menjadi tonggak berdirinya Kesultanan Banjar.
Menurutnya, momentum itu, Pangeran Samudera dinobatkan sebagai Sultan Suriansyah, yang dikenal sebagai Sultan pertama Kesultanan Banjar. Prosesi itu dipimpin oleh Datu Khatib Dayan sekitar pukul 10.00 pagi. Peristiwa tersebut sekaligus menandai lahirnya tatanan pemerintahan baru di kawasan Banjar.
“Sejarah tersebut perlu dipahami secara utuh dan tidak disederhanakan sebagai peristiwa masuk Islamnya Sultan Suriansyah,” ucapnya.
Baca Juga: Momentum Penguatan UMKM Kalsel Melalui Perluasan Pasar
Pembacaan Manakib menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memahami momentum 24 September 1526.
Abah Sultan memastikan, ikrar dua kalimah syahadah yang dilakukan dalam rangkaian peristiwa tersebut tidak tepat apabila dimaknai bahwa Sultan Suriansyah sebelumnya tidak beragama Islam kemudian menjadi seorang mualaf.
“Jangan diartikan pada Rabu, 24 September 1526 itu Sultan Suriansyah seolah-olah masuk Islam. Konteks sejarah beliau berikrar dua kalimah syahadah jangan dipahami seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, Sultan Suriansyah bukan mualaf dalam pengertian seseorang yang sebelumnya beragama lain kemudian berpindah memeluk Islam. “Bukan seperti itu, dan banyak yang salah mengartikan,” paparnya.
Ia mengakui, keberadaan Islam di kawasan Banjar telah berlangsung dan berkembang sebelum berdirinya Kesultanan Banjar. Karena itu, Datu Khatib Dayan tidak tepat diposisikan sebagai tokoh yang “mengislamkan” Sultan Suriansyah.
“Islam sudah ada dan hadir berkembang di kawasan Banjar sebelum ada momen Kesultanan Banjar pada 24 September 1526 itu,” jelasnya.
Baca Juga: Momentum Penguatan UMKM Kalsel Melalui Perluasan Pasar
Momentum itu juga menyangkut politik, pemerintahan, persatuan, serta pembentukan tatanan sosial masyarakat Banjar. Datu Khatib Dayan hadir sebagai ulama yang memberikan bimbingan agama dan ilmu pengetahuan. Sementara Pangeran Samudera dinobatkan sebagai Sultan Suriansyah untuk memimpin pemerintahan.
“Ikrar dan syahadat menjadi bagian dari baiat atau sumpah kesetiaan untuk mendirikan dan menjalankan Kesultanan Banjar dengan landasan keagamaan,” tambah Abah Sultan.
“Ini bagian ikrar keagamaan, politik, dan persatuan bagi pemerintahan. Datu Khatib Dayan hadir sebagai ulama yang memberikan bimbingan agama dan ilmu. Pangeran Samudera dinobatkan sebagai Sultan Suriansyah untuk memimpin,” tuturnya.
Dalam struktur awal Kesultanan Banjar, terdapat tiga unsur penting yang saling berkaitan, yakni pemerintahan, agama, dan masyarakat.
Baca Juga: Momentum Penguatan UMKM Kalsel Melalui Perluasan Pasar
Sultan Suriansyah menjadi representasi pemerintahan dan kepemimpinan. Khatib Dayan berperan sebagai pemimpin agama atau ulama. Sementara Patih Masih merepresentasikan unsur masyarakat golongan atas yang memiliki peran dalam membangun perekonomian dan kehidupan sosial di Banua.
Ketiga unsur tersebut menggambarkan bahwa sebuah pemerintahan tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintahan membutuhkan nilai moral dan bimbingan agama, ulama membutuhkan masyarakat sebagai bagian dari kehidupan bersama, sedangkan masyarakat membutuhkan pemerintahan yang kuat untuk menciptakan ketertiban dan kesejahteraan.
“Pemimpin tanpa ulama akan kehilangan arah moral, ulama tanpa masyarakat sulit mengalami perubahan, dan masyarakat tanpa pemerintahan yang kuat akan sulit membangun ketertiban dan kesejahteraan,” tuturnya.
“Apakah setelah 500 tahun ini kita hanya sebagai pewaris nama? Bahwa Kerajaan Banjar sudah berumur 500 tahun ini atau kita sebagai penerus marwahnya Banjar,” ungkapnya.
Baca Juga: Momentum Penguatan UMKM Kalsel Melalui Perluasan Pasar
Pertanyaan tersebut menjadi penting bagi generasi sekarang. Sebab, warisan sejarah bukan hanya berupa nama, peninggalan, atau cerita masa lalu, melainkan juga nilai yang harus dijaga dan diteruskan.
Momentum 500 tahun Kesultanan Banjar juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menjaga identitas Banua.
Ia berharap Allah SWT memberikan kekuatan kepada generasi sekarang untuk menjaga Banua, agama, adat, adab, tradisi, serta sejarah agar tetap berada pada garis yang benar dan tidak menyimpang.
Baca Juga: Momentum Penguatan UMKM Kalsel Melalui Perluasan Pasar
Pada akhirnya, nilai paling penting dari perjalanan panjang sejarah Banjar adalah persaudaraan. Ia menekankan agar hubungan antarzuriat dan seluruh kelompok masyarakat tetap terjaga. Termasuk keturunan Sultan Suriansyah, Khatib Dayan, Patih Masih, serta juriat dari Negara Daha, Negara Dipa,Banjar, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

