![]() |
Bujino A Salan SH MH
|
“SAYA kira perlu dievaluasi subsidi BBM, bahkan jika perlu ada penghapusan,” tandas advokat senior ini, menanggapi persoalan antrean BBM subsidi di SPBU di wilayah Kota Banjarmasin yang masih saja berlangsung pada Kamis (13/8/2026).
BACA JUGA: 76 Tahun Kalsel: Pemprov Anjangsana ke Keluarga Mantan
Menurutnya, subsidi bahan bakar minyak (BBM) perlu dievaluasi total agar lebih tepat sasaran, mengurangi beban fiskal negara, dan dialihkan secara efektif kepada sektor yang lebih membutuhkan seperti transportasi publik atau bantian langsung pendidikan maupun sosial.
Ia menilai, pemerintah tidak cukup hanya membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite oleh pemilik kendaraan bermotor, tetapi juga harus melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan secara maksimal.
“Tujuannya agar pembatasan pembelian BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” jelas Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalsel ini.
BACA JUGA: 76 Tahun Kalsel: Pemprov Anjangsana ke Keluarga Mantan
Tak hanya itu, sambungnya, pembatasan pembelian BBM subsidi juga harus disertai dengan evaluasi prioritas peruntukan, evaluasi harga, dan pengawasan distribusinya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahli Lahadalia mengakui, melakukan evaluasi penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi, seperti Pertalite. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang menikmati subsidi Pertalite.
Pemerintah membuka wacana pembatasan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk Pertalite. Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi subsidi energi agar anggaran negara dapat disalurkan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BACA JUGA: 76 Tahun Kalsel: Pemprov Anjangsana ke Keluarga Mantan
“Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh Pertalite,” kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, dikutip, Rabu, 12 Agustus 2026. (*)

